Thursday, September 5, 2019

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)



 Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)


Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban) - Peraturan Presiden Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlin...



Video Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)





Artikel Terkait:
  • Standar Dan Instrumen Akreditasi Puskesmas 2019-2020
  • Menjelang Rilis Dapodikdasmen Versi 2020 Sekolah Dihimbau Mempersiapkan Dokumen Dan Data
  • Surat Edaran Mendikbud Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Larangan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai DI Lingkungan Kemendikbud
  • Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri Menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
  • Uu Nomor 12 Tahun 2011 Dan Perpres Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  • Pp Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
  • Juknis Program Peningkatan Sarana Prasarana Madrasah Melalui Sbsn Tahun 2019
  • Undang-Undang Uu Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Pekerja Sosial
  • Rekrutmen Tenaga Perawat Rumah Sakit Kanker Dharmais Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment