Wednesday, June 10, 2020

Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk

Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk



 Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk


Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk - Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dalam Rangka Pen...



Video Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk





Artikel Terkait:
  • Peraturan Bkn Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
  • Pengertian Tujuan Dan Teknis Supervisi Klinis
  • Juknis Bop Ra Tahun 2020/2021
  • Cek Data Base Tenaga Honorer k2 Kemenag
  • Penetapan 1 Ramadhan 2019 (1440 H) Dan Penetapan 1 Syawal 2019 (1440 H) Versi Muhammadiyah
  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2019 (1440 H) Seluruh Kota DI Indonesia
  • Rincian Formasi Dan Persyaratan Penerimaan Cpns Anri Tahun 2019
  • Apa Yang Dimaksud Kartu Kia Dan Syarat Mendapatkan Kia
  • Rekrutmen - Penerimaan Guru Dan Tenaga Kependidikan Siln Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Instruksi Presiden ( Inpres ) No: 9 Tahun 2016: Revitalisasi Smk

    0 comments:

    Post a Comment