Monday, February 1, 2021

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari

Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari



 Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari


Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Karakter. Perpres ini, kata...



Video Presiden: Dalam Perpres Ppk Tidak ADA Keharusan Bagi Sekolah Untuk Menerapkan Sekolah Lima Hari Sepekan Atau Delapan Jam Sehari





Artikel Terkait:
  • Soal Jawab Tes Skb Cpns Kebidanan Dan Soal Ukom Kebidanan
  • Perpres Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
  • Juknis Pembayaran Tukin Guru Pns Madrasah Tahun 2020/2021
  • Latihan Soal Ukk - Pat Ips Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Latihan Soal Penmaba Unj (Ujian Mandiri Unj) Tahun 2019, 2018, 2017 Dan 2016 (Soal Tes Masuk Unj)
  • Profil Jabatan Fungsional Pns
  • Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)
  • Beasiswa Untuk Guru: Program Teacher Training 2020
  • Dapo Tendik (Cara Login Dan Input Data Aplikasi Dapotendik)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment