Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Pma Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi Bagi Pns Pada Kementerian Agama (Kemenag)
  • Permendagri Nomor 15 Tahun 2019
  • Juknis Panduan Verval SP (Satuan Pendidikan)
  • Daftar Pemenang / Juara Osn Smp Tingkat Nasional Tahun 2019 (Banten Mestinya Keluar Sebagai Juara Umum Osn Smp)
  • Latihan Soal Sipenmaru Uji Tulis Poltekkes Tahun 2018
  • Soal Ucun Bahasa Inggris Smp Tahun 2019 Paket 1
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Bahasa Jerman Sma Program Bahasa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Keputusan Dirjen Pendis Nomor 102 Tahun 2019 Tentang Standar Keagamaan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam
  • Daftar Peringkat Perguruan Tinggi DI Indonesia Tahun 2017

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment